Pada
masa kini dengan adanya globalisasi, banyak sekali kebudayaan yang
masuk ke Indonesia, sehingga tidak dipungkiri lagi muncul banyak sekali
kelompok-kelompok sosial dalam masyarakat. Kelompok-kelompok tersebut
muncul dikarenakan adanya persamaan tujuan atau senasib dari
masing-masing individu maka muncullah kelompok-kelompok sosial di dalam
masyarakat. Kelompok-kelompok sosial yang dibentuk oleh kelompok anak
muda yang pada mulanya hanya dari beberapa orang saja kemudian mulai
berkembang menjadi suatu komunitas karena mereka merasa mempunyai satu
tujuan dan ideologi yang sama.
Salah
satu dari kelompok tersebut yang akan kita bahas adalah kelompok
“Punk”, yang terlintas dalam benak kita bagaimana kelompok tersebut
yaitu dengan dandanan ‘liar’ dan rambut dicat dengan potongan ke atas
deng…an anting-anting. Mereka biasa berkumpul di beberapa titik
keramaian pusat kota dan memiliki gaya dengan ciri khas sendiri. “Punk”
hanya aliran tetapi jiwa dan kepribadian pengikutnya, akan kembali lagi
ke masing-masing individu. Motto dari anak-anak “Punk” itu tersebut,
Equality (persamaan hak) itulah yang membuat banyak remaja tertarik
bergabung didalamnya. “Punk” sendiri lahir karena adanya persamaan
terhadap jenis aliran musik “Punk” dan adanya gejala perasaan yang tidak
puas dalam diri masing-masing sehingga mereka mengubah gaya hidup
mereka dengan gaya hidup “Punk”..
“Punk”
yang berkembang di Indonesia lebih terkenal dari hal fashion yang
dikenakan dan tingkah laku yang mereka perlihatkan. Dengan gaya hidup
yang anarkis yang membuat mereka merasa mendapat kebebasan. Namun
kenyataannya gaya hidup “Punk” ternyata membuat masyarakat resah dan
sebagian lagi menganggap dari gaya hidup mereka yang mengarah ke
barat-baratan. Sebenarnya, “Punk” juga merupakan sebuah gerakan
perlawanan anak muda yang berlandaskan dari keyakinan ”kita dapat
melakukan sendiri”
Jumlah anak “Punk” di Indonesia memang tidak banyak, tapi ketika mereka turun ke jalanan, setiap mata tertarik untuk melirik gaya rambutnya yang Mohawk dengan warna-warna terang dan mencolok. Belum lagi atribut rantai yang tergantung di saku celana, sepatu boot, kaos hitam, jaket kulit penuh badge atau peniti, serta gelang berbahan kulit dan besi seperti paku yang terdapat di sekelilingnya yang menghiasi pergelangan tangannya menjadi bagian yang tak terpisahkan dari busana mereka. Begitu juga dengan celana jeans super ketat yang dipadukan dengan baju lusuh, membuat image yang buruk terhadap anak “Punk” yang anti sosial.
Jumlah anak “Punk” di Indonesia memang tidak banyak, tapi ketika mereka turun ke jalanan, setiap mata tertarik untuk melirik gaya rambutnya yang Mohawk dengan warna-warna terang dan mencolok. Belum lagi atribut rantai yang tergantung di saku celana, sepatu boot, kaos hitam, jaket kulit penuh badge atau peniti, serta gelang berbahan kulit dan besi seperti paku yang terdapat di sekelilingnya yang menghiasi pergelangan tangannya menjadi bagian yang tak terpisahkan dari busana mereka. Begitu juga dengan celana jeans super ketat yang dipadukan dengan baju lusuh, membuat image yang buruk terhadap anak “Punk” yang anti sosial.
Anak
“Punk”, mereka kebanyakan di dalam masyarakat biasanya dianggap sebagai
sampah masyarakat Tetapi yang sebenarnya, mereka sama dengan anak-anak
lain yang ingin mencari kebebasan. Dengan gaya busana yang khas,
simbol-simbol, dan tatacara hidup yang dicuri dari kelompok-kelompok
kebudayaan lain yang lebih mapan, merupakan upaya membangun identitas
berdasarkan simbol-simbol.
Gaya “Punk” merupakan hasil dari kebudayaan negara barat yang ternyata telah diterima dan diterapkan dalam kehidupan oleh sebagian anak-anak remaja di Indonesia, dan telah menyebabkan budaya nenek moyang terkikis dengan nilai-nilai yang negatif. Gaya hidup “Punk” mempunyai sisi negatif dari masyarakat karena tampilan anak “Punk” yang cenderung ‘menyeramkan’ seringkali dikaitkan dengan perilaku anarkis, brutal, bikin onar, dan bertindak sesuai keinginannya sendiri mengakibatkan pandangan masyarakat akan anak “Punk” adalah perusak, karena mereka bergaya mempunyai gaya yang aneh dan seringnya berkumpul di malam hari menimbulkan dugaan bahwa mereka mungkin juga suka mabuk-mabukan, sex bebas dan pengguna narkoba.
Gaya “Punk” merupakan hasil dari kebudayaan negara barat yang ternyata telah diterima dan diterapkan dalam kehidupan oleh sebagian anak-anak remaja di Indonesia, dan telah menyebabkan budaya nenek moyang terkikis dengan nilai-nilai yang negatif. Gaya hidup “Punk” mempunyai sisi negatif dari masyarakat karena tampilan anak “Punk” yang cenderung ‘menyeramkan’ seringkali dikaitkan dengan perilaku anarkis, brutal, bikin onar, dan bertindak sesuai keinginannya sendiri mengakibatkan pandangan masyarakat akan anak “Punk” adalah perusak, karena mereka bergaya mempunyai gaya yang aneh dan seringnya berkumpul di malam hari menimbulkan dugaan bahwa mereka mungkin juga suka mabuk-mabukan, sex bebas dan pengguna narkoba.
Awalnya
pembentukan komunitas “Punk” tersebut terdapat prinsip dan aturan yang
dibuat dan tidak ada satu orangpun yang menjadi pemimpin karena prinsip
mereka adalah kebersamaan atau persamaan hak diantara anggotanya. Dengan
kata lain, “Punk” berusaha menyamakan status yang ada sehingga tidak
ada yang bisa mengekang mereka. Sebenarnya anak “Punk” adalah bebas
tetapi bertanggung jawab. Artinya mereka juga berani bertanggung jawab
secara pribadi atas apa yang telah dilakukannya. Karena aliran dan gaya
hidup yang dijalani para “Punkers” memang sangat aneh, maka pandangan
miring dari masyarakat selalu ditujukan pada mereka. Padahal banyak
diantara “Punkers” banyak yang mempunyai kepedulian sosial yang sangat
tinggi.
Komunitas anak “Punk” mempunyai aturan sendiri yang menegaskan untuk tidak terlibat tawuran, tidak saja dalam segi musikalitas saja, tetapi juga pada aspek kehidupan lainnya. Dan juga komunitas anak “Punk” mempunyai landasan etika ”kita dapat melakukan sendiri”, beberapa komunitas “Punk” di kota-kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, dan Malang merintis usaha rekaman dan distribusi terbatas. Komunitas tersebut membuat label rekaman sendiri untuk menaungi band-band sealiran sekaligus mendistribusikannya ke pasaran. Kemudian berkembang menjadi semacam toko kecil yang disebut distro. Tak hanya CD dan kaset, mereka juga memproduksi dan mendistribusikan t-shirt, aksesori, buku dan majalah, poster, serta jasa tindik (piercing) dan tatoo. Produk yang dijual seluruhnya terbatas dan dengan harga yang amat terjangkau. Kemudian hasil yang didapatkan dari penjualan tersebut, sebagian dipergunakan untuk membantu dalam bidang sosial, seperti membantu anak-anak panti asuhan meskipun mereka tidak mempunyai struktur organisasi yang jelas. Komunitas “Punk” yang lain yaitu distro merupakan implementasi perlawanan terhadap perilaku konsumtif anak muda pemuja barang bermerk luar negeri.
Komunitas anak “Punk” mempunyai aturan sendiri yang menegaskan untuk tidak terlibat tawuran, tidak saja dalam segi musikalitas saja, tetapi juga pada aspek kehidupan lainnya. Dan juga komunitas anak “Punk” mempunyai landasan etika ”kita dapat melakukan sendiri”, beberapa komunitas “Punk” di kota-kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, dan Malang merintis usaha rekaman dan distribusi terbatas. Komunitas tersebut membuat label rekaman sendiri untuk menaungi band-band sealiran sekaligus mendistribusikannya ke pasaran. Kemudian berkembang menjadi semacam toko kecil yang disebut distro. Tak hanya CD dan kaset, mereka juga memproduksi dan mendistribusikan t-shirt, aksesori, buku dan majalah, poster, serta jasa tindik (piercing) dan tatoo. Produk yang dijual seluruhnya terbatas dan dengan harga yang amat terjangkau. Kemudian hasil yang didapatkan dari penjualan tersebut, sebagian dipergunakan untuk membantu dalam bidang sosial, seperti membantu anak-anak panti asuhan meskipun mereka tidak mempunyai struktur organisasi yang jelas. Komunitas “Punk” yang lain yaitu distro merupakan implementasi perlawanan terhadap perilaku konsumtif anak muda pemuja barang bermerk luar negeri.
Mari kaum muda kita rapatkan barisan tuk melawan kapitalisme.otoriter.pembodohan.penindasan.
Dan sistem-simtem yg merugikan kaum umat manusia d negri ini
Dan sistem-simtem yg merugikan kaum umat manusia d negri ini