Translate

Rabu, 28 November 2012

Anak Punk Aceh sering jadi kambing hitam.

TEMPO.CO, Jakarta - Di Banda Aceh, perlakuan diskriminasi terhadap anak punk bukan kali ini saja terjadi. Pada pertengahan Februari lalu, belasan anak punk dirazia petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayathul Hisbah (polisi syariat). Selain mendapat pengarahan tentang agama, rambut mereka juga dipotong hingga plontos.

Sedangkan sekitar bulan Mei, petugas Satpol PP dan Wilayathul Hisbah membubarkan lokasi perkumpulan komunitas punk. Pembubaran tersebut merupakan buntut tawuran saat balap motor antarpemuda di Aceh.

Sekretaris Jenderal Partai Rakyat Aceh Thamrin Ananda mengatakan pembubaran tempat perkumpulan komunitas punk itu karena masyarakat menganggap kumpulan seperti itu akan memicu tindakan kriminal. "Anak punk itu kerap dijadikan kambing hitam di sini (Aceh). Padahal mereka hanya ingin ekspresi saja," kata Thamrin, Kamis, 15 Desember 2011.

Thamrin meminta polisi dan pemerintah agar lebih membuka diri. Selama komunitas punk tidak melanggar aturan dan hukum, kata dia, biarkan mereka berekspresi. Alasan Thamrin, komunitas punk tidakah berbeda dengan kumpulan seni lainnya. Hanya cara mereka menunjukkan diri yang berbeda.

"Kalau ada anak punk yang melawan hukum, dia saja yang dihukum, jangan seluruh komunitasnya," ujar Thamrin.

2 komentar: