Translate

Jumat, 23 November 2012

Perlu Dibangun Rumah Singgah untuk Anak Punk

Laporan Wartawan Bangka Pos, Nurhayati

BANGKAPOS.COM
, BANGKA -- Ketua Komisi Perlindungan Anak (KPA) Kabupaten Bangka Nurmala Dewi Hernawati menilai anak-anak punk membutuhkan perlindungan sehingga perlu adanya rumah singgah untuk mereka.

Menurutnya, di rumah singgah ini nanti para anak punk bisa mendapatkan berbagai ketrampilan sehingga bisa menjadi modal mereka bekerja sehingga bisa hidup mandiri.

"Kita harus menyiapkan rumah singgah untuk mereka dimana ada yang mengajarkan ketrampilan untuk bekal hidup mereka," kata Dewi, sapaan akrab Nurmala Dewi Hernawati, Jumat (1/6/2012).

Di sisi lain Dewi berharap anak-anak punk yang putus sekolah juga bisa mendapatkan pendidikan, baik pendidikan paket belajar atau ada volunter (tenaga sosial) yang bisa memberikan pendidikan bagi mereka. 

Sebelumnya diberitakan, anak punk yang sering mangkal di seputaran Kecamatan Sungailiat mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk Komisi Perlindungan Anak (KPA) Kabupaten Bangka.

Ketua KPA Kabupaten Bangka, Nurmala Dewi Hernawati meminta agar anak-anak punk jangan dikucilkan karena mereka perlu mendapatkan kepedulian, terutama dari pemerintah daerah setempat.

Apalagi, kata Dewi--sapaan akrab  Nurmala Dewi Hernawati--, Pasal 34 UUD 1945 mengamanatkan bagi fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
 
sumber : http://bangka.tribunnews.com/2012/06/01/perlu-dibangun-rumah-singgah-untuk-anak-punk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar